SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
![Jokowi diminta bela kelompok LGBT secara terbuka](https://www.rappler.com/tachyon/r3-assets/AF2B58354EFC4783B1F52AA1AB303872/img/D75517BF161A49A9B6479497A8C67CD2/epa-20130327-usa-doma-hearing-supreme-court-lgbt-gay-marriage-file_D75517BF161A49A9B6479497A8C67CD2.jpg)
JAKARTA, Indonesia – Presiden Joko “Jokowi” Widodo diminta untuk membela hak-hak kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) secara terbuka dan menghukum pejabat pemerintah yang mengeluarkan pernyataan diskriminatif.
“Presiden Jokowi harus segera memberi sanksi kepada pejabat pemerintah yang memberi pernyataan anti-LGBT, sebelum retorika mereka membuka pintu terjadinya pelanggaran hak asasi manusia dan kekerasan,” kata Graeme Reid, Direktur Program Hak-Hak LGBT dari Human Rights Watch (HRW) dalam surat kepada Jokowi Jumaat, 12 Februari.
Akhir Januari 2016 lalu, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir menganjurkan larangan bagi kelompok mahasiswa LGBT di kampus. Sementara itu, Gubernur Jawa Timur dan polisi setempat menghentikan sebuah acara yang bertujuan meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit HIV untuk gay dan pria biseksual.
“Presiden memiliki jalan panjang dalam memperjuangkan pluralisme dan keberagaman. Ini kesempatan untuk memperlihatkan komitmen tersebut.”
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengutuk retorika berbagai pejabat pemerintah tersebut dan mendesak penegak hukum melindungi kelompok LGBT dari kekerasan. Pada Oktober 2015, polisi syariah di Aceh menangkap dua remaja perempuan karena “berpelukan di depan publik.” Pada November 2015, Universitas Brawijaya membatalkan sebuah seminar tentang LGBT dan mengklaim mereka menerima ancaman serangan. Front Pembela Islam mengganggu seminar soal akses untuk keadilan bagi kelompok LGBT pada 4 Februari 2016 di Jakarta.
“Presiden Jokowi harus memberikan pernyataan jelas mendukung hak-hak asasi bagi semua warga negara Indonesia dan berjanji untuk melindungi kelompok LGBT dari berbagai serangan,” kata Reid. – Rappler.com
BACA JUGA:
- NU Muda beda pendapat dengan PBNU soal LGBTIQ
- Forum LGBTIQ somasi Republika terkait artikel ‘LGBT Ancaman Serius’
- Gay Indonesia soal fatwa mati: MUI ketinggalan zaman
- Bisakah menjadi gay sekaligus beragama?
- Menjadi gay di ibukota
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.